Pada bulan Juli 2015 silam, pemerintah Indonesia telah meresmikan aturan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk smartphone. Menurut aturan tersebut, setiap smartphone 4G yang akan dijual di Indonesia harus mempunyai kandungan lokal minimal 20 persen di tahun 2016, dan 30 persen di tahun 2017.
Aturan tersebut kini telah mulai memakan korban. Produsen smartphone asal Cina, OnePlus, pada awal bulan Juni 2016 ini memutuskan untuk tidak lagi beroperasi di tanah air. “Ada beberapa ketentuan untuk membangun pabrik di Indonesia, atau untuk bekerja sama dengan pabrik lokal, yang belum bisa dipenuhi oleh OnePlus. Itulah alasan mengapa kami mengambil keputusan tersebut,” jelas Shinta Hawa Thandari, Community Manager dari OnePlus Indonesia, kepada Tech in Asia.
Shinta juga menambahkan kalau aturan TKDN yang dibuat pemerintah sampai saat ini masih sering bergonta-ganti, sehingga dirasa sangat merugikan OnePlus yang masih terhitung baru di pasar smartphone tanah air. “Namun kami tidak menutup kemungkinan untuk kembali meramaikan pasar smartphone di Indonesia apabila di kemudian hari ada perubahan regulasi. Penjualan OnePlus sendiri saat ini sedang berkembang sangat pesat,” ujar Shinta.
Sebelumnya, OnePlus telah mencoba untuk mengatasi aturan TKDN dengan hanya menjual versi 3G dari smartphone yang mereka buat. Hal ini mereka lakukan ketika meluncurkan OnePlus X yang sebenarnya telah dilengkapi dengan layanan 4G untuk penjualan di luar Indonesia, namun untuk pasar tanah air mereka hanya menjual OnePlus X versi 3G.
Dengan berhentinya operasional OnePlus di Indonesia, maka dapat dipastikan kalau smartphone terbaru mereka, OnePlus 3, juga tidak akan masuk secara resmi ke tanah air. “Sedangkan untuk penjualan OnePlus X, masih akan tersedia melalui partner kami, yaitu Blibli,” tutur Shinta.
Terkait dengan layanan perbaikan untuk smartphone OnePlus yang sudah dimiliki oleh masyarakat Indonesia, Shinta menjelaskan kalau saat ini sedang ada transisi dari pihak OnePlus ke distributor di tanah air. “Service Centre OnePlus saat ini sedang diambil alih oleh tim distributor kami, yaitu Multi Mobile Indonesia, yang berada di bawah naungan PT. Selalu Bahagia Sejahtera (SBS). Informasi lebih lanjut akan diinformasikan oleh mereka,” pungkas Shinta.
Berbeda dengan produsen-produsen besar seperti Lenovo dan LG yang bisa dengan mudah membuat pabrik di Serang dan Cikarang untuk memenuhi TKDN, produsen kecil seperti OnePlus justru merasa kalau aturan tersebut sangat memberatkan.
Aturan TKDN memang sebenarnya dibuat untuk menumbuhkan industri smartphone dalam negeri, namun apabila terlalu menyulitkan, justru masyarakat Indonesia yang akan kehilangan kesempatan untuk menikmati teknologi-teknologi smartphone terbaru.
(Diedit oleh Fadly Yanuar Iriansyah; sumber gambar: Android Authority)
The post OnePlus Hentikan Operasional, Tak Akan Ada OnePlus 3 untuk Masyarakat Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.
sumber:
Aturan tersebut kini telah mulai memakan korban. Produsen smartphone asal Cina, OnePlus, pada awal bulan Juni 2016 ini memutuskan untuk tidak lagi beroperasi di tanah air. “Ada beberapa ketentuan untuk membangun pabrik di Indonesia, atau untuk bekerja sama dengan pabrik lokal, yang belum bisa dipenuhi oleh OnePlus. Itulah alasan mengapa kami mengambil keputusan tersebut,” jelas Shinta Hawa Thandari, Community Manager dari OnePlus Indonesia, kepada Tech in Asia.
Shinta juga menambahkan kalau aturan TKDN yang dibuat pemerintah sampai saat ini masih sering bergonta-ganti, sehingga dirasa sangat merugikan OnePlus yang masih terhitung baru di pasar smartphone tanah air. “Namun kami tidak menutup kemungkinan untuk kembali meramaikan pasar smartphone di Indonesia apabila di kemudian hari ada perubahan regulasi. Penjualan OnePlus sendiri saat ini sedang berkembang sangat pesat,” ujar Shinta.
Sebelumnya, OnePlus telah mencoba untuk mengatasi aturan TKDN dengan hanya menjual versi 3G dari smartphone yang mereka buat. Hal ini mereka lakukan ketika meluncurkan OnePlus X yang sebenarnya telah dilengkapi dengan layanan 4G untuk penjualan di luar Indonesia, namun untuk pasar tanah air mereka hanya menjual OnePlus X versi 3G.
Dengan berhentinya operasional OnePlus di Indonesia, maka dapat dipastikan kalau smartphone terbaru mereka, OnePlus 3, juga tidak akan masuk secara resmi ke tanah air. “Sedangkan untuk penjualan OnePlus X, masih akan tersedia melalui partner kami, yaitu Blibli,” tutur Shinta.
Terkait dengan layanan perbaikan untuk smartphone OnePlus yang sudah dimiliki oleh masyarakat Indonesia, Shinta menjelaskan kalau saat ini sedang ada transisi dari pihak OnePlus ke distributor di tanah air. “Service Centre OnePlus saat ini sedang diambil alih oleh tim distributor kami, yaitu Multi Mobile Indonesia, yang berada di bawah naungan PT. Selalu Bahagia Sejahtera (SBS). Informasi lebih lanjut akan diinformasikan oleh mereka,” pungkas Shinta.
Berbeda dengan produsen-produsen besar seperti Lenovo dan LG yang bisa dengan mudah membuat pabrik di Serang dan Cikarang untuk memenuhi TKDN, produsen kecil seperti OnePlus justru merasa kalau aturan tersebut sangat memberatkan.
Aturan TKDN memang sebenarnya dibuat untuk menumbuhkan industri smartphone dalam negeri, namun apabila terlalu menyulitkan, justru masyarakat Indonesia yang akan kehilangan kesempatan untuk menikmati teknologi-teknologi smartphone terbaru.
(Diedit oleh Fadly Yanuar Iriansyah; sumber gambar: Android Authority)
The post OnePlus Hentikan Operasional, Tak Akan Ada OnePlus 3 untuk Masyarakat Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.
sumber: