Setelah melakukan uji coba di Jakarta, Bali, Bandung, dan Surabaya pada tahun 2015, akhirnya hari ini 25/2, UBER pun meresmikan peluncuran layanan terbaru mereka, UBER for Business. Dengan layanan ini, setiap kali seorang karyawan melakukan perjalanan dinas dengan UBER ke berbagai tempat di seluruh dunia, tagihan akan langsung masuk ke akun milik perusahaan tempatnya bekerja.
“Sistem penagihan terpusat seperti ini akan membantu bagian administrasi, pimpinan perusahaan, hingga para pemilik usaha kecil dengan menyediakan informasi tagihan perjalanan. Layanan ini juga membantu para karyawan karena mereka tak perlu repot mengumpulkan kuitansi perjalanan tagihan,” ujar Karun Arya, juru bicara UBER, dalam press release yang diterima Tech in Asia.
Baca juga: Tidak Punya Kartu Kredit? Kini Kamu Bisa Bayar UBER dengan Kartu Debit
Sejak diperkenalkan di Indonesia pada tahun lalu, ribuan perusahaan di Jakarta, Bali, Bandung, dan Surabaya telah mendaftar dan menggunakan layanan baru UBER tersebut. Pada bulan September 2015 yang lalu, UBER mengatakan kalau telah ada 50.000 perusahaan yang terdaftar di layanan UBER for Business di seluruh dunia.
Semua jenis perusahaan boleh mendaftar
Untuk menggunakan layanan UBER for Business, seorang pemilik atau bagian yang terkait dalam perusahaan dapat mengunjungi halaman pendaftaran UBER for Business. Mereka dapat memasukkan metode pembayaran yang mereka inginkan, dan menambahkan data karyawan yang ingin dimasukkan dalam layanan tersebut. Setelah perusahaan memasukkan data-data tersebut, para karyawan akan secara otomatis menerima e-mail undangan untuk bergabung dengan akun UBER for Business milik perusahaan mereka.
Ketika seorang karyawan telah memverifikasi e-mail undangan yang dikirimkan oleh perusahaan, mereka bisa langsung mengganti metode pembayaran agar setiap perjalanan yang mereka lakukan bisa ditagihkan ke tempat mereka bekerja.
Menyediakan berbagai kemudahan
Apabila sebuah perusahaan telah bergabung dengan UBER for Business, mereka bisa mengetahui informasi perjalanan karyawan mereka, seperti jumlah perjalanan yang dilakukan dan total biaya yang dikeluarkan. Untuk layanan UBER for Business, tidak akan ada penambahan biaya apa pun yang dibebankan kepada pengguna. Fitur-fitur lain yang tersedia dalam aplikasi UBER seperti ShareMyETA, Kontak Darurat, dan Bantuan, juga akan tersedia untuk pengguna layanan UBER for Business.
Selain itu, pemilik perusahaan juga mempunyai kebebasan untuk menentukan aturan-aturan tertentu terkait perjalanan bisnis yang dilakukan, seperti pengguna mana yang diizinkan, dan kapan saja mereka boleh melakukan perjalanan. Layanan ini juga bisa digunakan karyawan untuk pulang ke rumah setelah bekerja lembur, atau untuk menjemput tamu penting perusahaan dari airport.
Bedakan jenis perjalanan dengan Profil Bisnis
Ketika melakukan pengujian UBER for Business, ada beberapa perusahaan yang memberi masukan kepada UBER kalau mereka kesulitan memisahkan antara perjalanan dinas dan perjalanan pribadi para pengguna. Untuk itu, hari ini mereka juga turut meluncurkan fitur Profil Bisnis. Dengan fitur ini, pengguna bisa memilih jenis perjalanan apa yang akan mereka lakukan sebelum memesan UBER. Fitur ini bisa digunakan pengguna dengan cara mendaftar di halaman khusus Profil Bisnis.
Sebelum ini, Grab yang merupakan pesaing UBER di Indonesia, juga telah memperkenalkan layanan serupa dengan nama GrabWork. Dengan begitu, keduanya pasti akan bersaing untuk merebut kerja sama dengan sebanyak mungkin perusahaan di Indonesia.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)
The post Tak Perlu Lagi Mengumpulkan Kuitansi Perjalanan Dinas, Layanan UBER for Business Telah Hadir di Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.
sumber:
0 komentar:
Posting Komentar