Masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memang kadang masih dianggap “anak tiri” di kalangan pekerja kreatif tanah air. Tak mengherankan sejumlah kasus seperti perebutan merek IKEA dan Kopitiam membuat institusi seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) merasa perlu memberikan perhatian lebih. Triawan Munaf, selaku Kepala Bekraf, menuturkan:
Masalahnya belum ada kejelasan hukumnya, dan itu rasanya miris ya.
Solusi yang diluncurkan hari ini (24/2) di ajang Social Media Week Jakarta 2016 adalah aplikasi mobile BIIMA. Aplikasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi semua kalangan masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui perangkat yang mereka gunakan dalam keseharian mereka.
Di dalam aplikasinya sendiri, terdapat sejumlah kategori. Mulai dari Suara, Foto, Gambar Bergerak, Tari, Fashion, Tulisan, Kriya, Kuliner, sampai Teknologi & Software. Kamu bisa mengetahui cara melindungi HKI dan juga prosedur pengajuannya.
“Tujuannya adalah untuk mendongkrak nilai ekonomis sebuah produk kreatif,” lanjut Triawan.
Masih seputar perlindungan hak kekayaan intelektual, di SMW 2016 juga akan digelar Konsultasi Gratis HKI pada hari Jumat (26/2). “Kita harus bisa menghormati properti intelektual kita dan orang lain. Dengan begitu kesejahteraan pekerja kreatif bisa ditingkatkan, seiring dengan jaminan kualitas dari produk yang dihasilkan,” tambah Triawan.
Aplikasi BIIMA sendiri tersedia untuk Android dan menyusul di iOS. Kamu bisa mencobanya melalui tautan berikut ini:
Baca juga: [REVIEW] Aplikasi DPR Kita, Seberapa Efektif Membuka Suara Publik
(Diedit oleh Fadly Yanuar Iriansyah)
The post Ingin “Selamatkan” Pekerja Kreatif di Tanah Air, Bekraf Luncurkan Aplikasi BIIMA appeared first on Tech in Asia Indonesia.
sumber:
0 komentar:
Posting Komentar